Program Kerja Unio Keuskupan Atambua Periode 2025-2028

- Membangun koordinasi dan mekanisme pengumpulan keuangan (Unindo, Dana Unio Keuskupan dan Iuran Tahunan Anggota Unio) – terlaksana
- Menyusun Buku Saku Unio KA berdasarkan Statuta Unio KA, Pedoman Hidup Harian dan Tata Laksana Pastoral. (Masih dalam proses)
- Rekoleksi Bersama – 16 Februari 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026 dan telah terlaksana)
- Persaudaraan Unio di Dekenat Mena – 26 April 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- Persaudaraan Unio di Dekenat Kefa – 31 Mei 2026- (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026) (waktunya akan ditinjau ulang). Khusus kegiatan 31 Mei 2026 di Dekenat Kefa, dipertimbangkan untuk dimajukan atau dimundurkan karena bertepatan dengan perayaan penutupan Bulan Maria dan kegiatan tingkat dekenat.
- Camp Unio – 28–30 Juli 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- Munas Unio – 14–18 September 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- Persaudaraan Unio di Dekenat Malaka – 30 September 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- OGF – 19–23 Oktober 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- Pertemuan Persaudaraan di Dekenat Kefamenanu – 20 November 2026 (diusulkan sehari setelah tahbisan) (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- Penerimaan Anggota Unio – Imam Baru – 21 November 2026 (Terkalender di Kalender Keuskupan tahun 2026)
- Pembuatan Website Unio KA – telah terlaksana dan berjalan hingga saat ini
- Pembuatan Buku Renungan Unio Imam Projo KA
- Melakukan Kunjungan Bulanan untuk para Imam Lansia di Rumah Purnabakti (terlaksana tiap bulan)
- Membangun koordinasi untuk solidaritas suka dan duka (terlaksana sesuai jenis peristiwa)
Beberapa Ketentuan
Ketentuan Dana dan Mekanisme Pengumpulan
Dana Unindo
Setiap anggota Unio ; Rp. 1.000.000 sekali untuk selamanya
Dana Pangkal Unio Keuskupan
Setiap anggota Unio ; Rp. 1.000.000 sekali untuk selamanya
Iuran Tahunan Anggota Unio KA
Setiap anggota Unio ; Rp. 1.000.000 per tahun
Mekanisme Pengumpulan Dana
- Melalui RC
- Secara Tunai
- Melalui Rekening Unio
Ketentuan Sumbangan
Sumbangan Duka
Anggota Unio yang meninggal
Babi Satu Ekor (untuk 40 hari) plus Krans Bunga (saat hari duka)
Catatan 40 hari Imam meninggal, diupayakan untuk dirayakan di Emaus atau disesuaikan dengan kesepakatan keluarga
Orang Tua Kandung Imam Projo :
- Kas Unio Rp. 500, plus Krans Bunga per orang tua Kandung imam
- Teman Angkatan Rp. Kurang Lebih Rp. 1.000.000
- Sukarela perorangan Rp. Minimal Rp. 50.000
- Sumbangan Suka (Hadiah Pesta Perak, Panca Windu, Emas)
- Minimal Rp. 1.000.000 dari Kas Unio
- Sumbangan Sukarela tiap Paroki/Imam
Sumbangan untuk Lansia – Jompo
Dari Kas Unio untuk Jompo tiap bulan Rp. 500.000, mulai dari Bulan Maret
