Opini – UnioKeuskupanAtambua.com – Ketika Mulut Kehilangan Martabatnya – (Dari Mikroba, Mendengar, hingga Nekroverbalisme Sosial) oleh Romo Yudel Neno, Pr
Pernyataan bahwa jumlah mikroba di mulut manusia lebih banyak daripada jumlah manusia di dunia pada dasarnya benar, bila yang dibandingkan adalah jumlah individu mikroba dalam satu rongga mulut dengan jumlah total penduduk dunia. Sejumlah telaah ilmiah menyebutkan bahwa rata-rata orang dewasa dapat memiliki sekitar 50–100 miliar bakteri di rongga mulut, sedangkan populasi dunia saat ini berada di kisaran sedikit di atas 8 miliar. Jadi, secara kuantitatif-numerik, pernyataan itu dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pernyataan itu bukan terutama berbicara tentang jumlah spesies, melainkan tentang jumlah organisme mikroba yang menghuni mulut manusia.
Karena itu, ketika orang meremehkan mulut, ia sesungguhnya sedang meremehkan salah satu gerbang terpenting tubuh manusia.
Dilihat dari sisi ilmiah, mulut memang bukan ruang kosong. Ia adalah ekosistem. Literatur ilmiah menyebut rongga mulut sebagai salah satu komunitas mikroba paling beragam dalam tubuh manusia setelah usus, dengan lebih dari 700 spesies/taksa bakteri yang telah diidentifikasi. Artinya, mulut bukan sekadar alat bicara dan alat makan. Ia adalah ruang hidup, ruang interaksi, ruang pertukaran, dan sekaligus ruang yang sangat menentukan kesehatan tubuh secara lebih luas. Karena itu, ketika orang meremehkan mulut, ia sesungguhnya sedang meremehkan salah satu gerbang terpenting tubuh manusia.
Tetapi dari fakta biologis ini, kita dapat melangkah ke pembacaan yang lebih dalam. Bila satu mulut saja menyimpan miliaran mikroba, maka mulut jelas adalah organ yang besar dayanya. Ia bisa menjadi sumber nutrisi, komunikasi, penghiburan, dan pewartaan. Namun pada saat yang sama, ia juga bisa menjadi sumber kerusakan. Sebab mulut bukan hanya menghasilkan suara, melainkan juga membentuk suasana, mengarahkan relasi, bahkan menentukan kualitas peradaban. Dalam pengertian ini, mulut bukan sekadar organ anatomis; mulut adalah organ etis.
Di titik itulah kebijaksanaan lama kembali terasa segar: manusia diciptakan dengan satu mulut dan dua telinga. Secara biologis, ini tentu bukan doktrin ilmiah, melainkan simbol moral. Maknanya jelas: manusia seharusnya lebih banyak mendengar daripada berbicara. Gagasan ini sejalan dengan nas Kitab Suci yang menasihati agar orang menjadi cepat untuk mendengar, lambat untuk berbicara, dan lambat untuk marah. Nasihat ini sederhana, tetapi sangat radikal. Sebab salah satu penyakit terbesar zaman ini bukan semata-mata kebodohan, melainkan kelebihan bicara tanpa kedalaman mendengar.
Ketika mulut dipakai untuk mewartakan fakenews, hoaks, diskredit, fitnah, teror verbal, hasutan, dan agitasi, maka mulut tidak lagi berfungsi sebagai saluran kehidupan bersama, tetapi berubah menjadi alat produksi kematian sosial
Hari ini orang mudah sekali berbicara, berkomentar, menilai, menyerang, dan menyebarkan sesuatu, tetapi semakin sedikit yang sungguh mendengar. Kita hidup dalam zaman ketika mulut sering lebih cepat daripada nurani, dan jari lebih cepat daripada akal sehat. Akibatnya, ruang publik dipenuhi kebisingan, bukan kebijaksanaan. Orang berbicara bukan untuk mencari kebenaran, tetapi untuk memenangkan kesan. Orang menyampaikan opini bukan untuk membangun akal budi bersama, tetapi untuk memproduksi efek. Maka lahirlah budaya verbal yang gaduh tetapi miskin kebijaksanaan.
Dalam terang itu, catatan keras Prof. J. E. Sahetapy menjadi sangat menggugah. Di berbagai potongan rekaman yang beredar, ia melontarkan sindiran tajam bahwa orang yang terlalu banyak “makan uang haram” ketika berbicara, mulutnya menjadi bau. Terlepas dari gaya ucapannya yang satiris dan keras, kritik itu memuat satu inti moral yang penting: mulut tidak pernah netral terhadap isi hidup. Apa yang keluar dari mulut seseorang sering mencerminkan apa yang menguasai batinnya.
Mulut yang dibentuk oleh ketidakjujuran akan sulit melahirkan perkataan yang sehat. Karena itu, “bau mulut” dalam kritik Sahetapy bukan pertama-tama soal medis, melainkan metafora moral tentang busuknya integritas. DetikNews juga pernah memuat penekanan Sahetapy tentang pentingnya kejujuran sebagai harga mati, bahkan dengan permainan kata “Sarjana Halal” versus “Sarjana Haram.”
Dari sini kita perlu mengatakan sesuatu yang tegas: ketika mulut dipakai untuk mewartakan fakenews, hoaks, diskredit, fitnah, teror verbal, hasutan, dan agitasi, maka mulut tidak lagi berfungsi sebagai saluran kehidupan bersama, tetapi berubah menjadi alat produksi kematian sosial. Organ yang seharusnya membangun persekutuan justru merobek kepercayaan. Kata-kata yang semestinya meneguhkan justru melukai. Bahasa yang semestinya menerangi justru mengeruhkan. Dalam konteks inilah WHO menegaskan bahwa misinformasi dan disinformasi dapat menimbulkan kebingungan, perilaku berisiko, kerusakan kepercayaan, bahkan membahayakan kesehatan publik. WHO menyebut limpahan informasi palsu dan menyesatkan ini sebagai infodemic.
Jadi, persoalannya bukan lagi sekadar “orang salah bicara.” Persoalannya adalah bahwa bahasa telah dipakai untuk membunuh reputasi, membakar emosi publik, mempermalukan sesama, menyebarkan kebencian, dan menormalisasi kekerasan simbolik. UNESCO juga berkali-kali mengingatkan bahwa disinformasi, ujaran kebencian, dan kekerasan daring saling terkait dan dapat berdampak nyata pada keselamatan, martabat, dan ruang demokratis. Jika demikian, maka kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang lebih serius daripada sekadar gosip. Kita sedang berhadapan dengan kerusakan etis bahasa.
Karena itu, bila harus diberi nama, gejala ini layak disebut nekroverbalisme. Istilah ini saya usulkan dari dua unsur: nekros yang berarti kematian, dan verbalisme yang menunjuk pada pengutamaan kata-kata yang kosong, gaduh, atau manipulatif. Nekroverbalisme berarti: penggunaan kata-kata secara destruktif sehingga bahasa tidak lagi menjadi medium kebenaran dan persekutuan, tetapi menjadi sarana kematian sosial, moral, dan simbolik. Ini bukan istilah baku dari satu disiplin tertentu, melainkan penamaan analitis untuk menggambarkan keadaan ketika bahasa kehilangan fungsi etiknya dan berubah menjadi mesin perusak. Dalam bentuk ekstrem, nekroverbalisme tampak dalam fitnah terorganisasi, propaganda kebencian, agitasi yang memecah belah, dan verbalisme politik yang hanya memproduksi kebisingan tanpa tanggung jawab.
Disebut verbalisme karena yang dipentingkan adalah ledakan kata, bukan bobot makna; bunyi, bukan kebenaran; serangan, bukan penjernihan. Disebut nekro- karena efek akhirnya adalah kematian: kematian kepercayaan, kematian dialog, kematian nama baik, kematian rasa aman, bahkan kadang kematian harfiah ketika hasutan berubah menjadi tindakan. Maka bahasa yang diperalat untuk membunuh martabat sesama adalah bentuk kebusukan sosial yang sangat serius. Mulut yang demikian tidak lagi memproduksi sabda yang membangun, tetapi racun yang menyebar.
Di sini pesan pastoral menjadi sangat kuat. Bila mulut secara biologis menyimpan begitu banyak mikroba, dan secara moral menyimpan begitu banyak kemungkinan baik dan buruk, maka orang beriman mesti menjaga mulutnya dengan disiplin rohani. Kita perlu belajar kembali bahwa mendengarkan adalah bentuk kasih, sedangkan berbicara yang benar adalah bentuk tanggung jawab. Tidak semua hal yang kita tahu harus diucapkan. Tidak semua hal yang kita dengar harus disebarkan. Tidak semua hal yang menarik perhatian layak dijadikan konsumsi publik. Dalam dunia yang rusak oleh kebisingan, kemampuan mendengar adalah kebajikan profetis.
Maka peribahasa “satu mulut, dua telinga” bukan sekadar nasihat sopan santun. Ia adalah etika komunikasi. Ia mengajarkan proporsi moral: dengarlah dua kali lebih banyak, timbanglah lebih lama, dan bicaralah lebih hemat. Orang yang tidak sanggup mendengar akan mudah menjadi penghasil rumor. Orang yang tidak sabar menyaring akan mudah menjadi kurir hoaks. Orang yang kehilangan disiplin batin akan mengira semua yang dapat diucapkan otomatis boleh diucapkan. Padahal tidak demikian. Kebebasan berbicara tanpa tanggung jawab moral hanya akan melahirkan kerusakan yang lebih luas.
Dalam perspektif iman, mulut seharusnya menjadi alat berkat, bukan alat kutuk; alat pewartaan, bukan alat penyesatan; alat penghiburan, bukan alat teror. Karena itu, setiap orang perlu bertanya dengan jujur: apakah mulut saya selama ini menghidupkan atau mematikan? Apakah kata-kata saya membangun kepercayaan atau malah meruntuhkannya? Apakah saya berbicara untuk menjernihkan, atau sekadar untuk menambah gaduh? Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting, sebab mutu iman sering kali tampak bukan hanya dari apa yang diyakini, tetapi juga dari cara seseorang menggunakan mulutnya.
Akhirnya, verifikasi ilmiah tentang mikroba dalam mulut memberi kita satu ironi yang tajam. Mulut yang kecil ternyata memuat kehidupan mikroba yang luar biasa banyak. Tetapi secara moral, mulut yang sama juga dapat memuat racun sosial yang tak kalah besar. Karena itu, tugas manusia bukan hanya membersihkan mulut dengan pasta gigi, obat kumur, atau perawatan medis, tetapi juga membersihkannya dengan kejujuran, pengendalian diri, dan kebijaksanaan rohani. Sebab mulut yang sehat secara biologis belum tentu sehat secara moral. Dan mulut yang paling berbahaya bukan selalu mulut yang berbau secara fisik, melainkan mulut yang membusukkan kebenaran.
Mungkin di situlah inti pesannya: sebelum berbicara, dengarkan; sebelum menyebarkan, verifikasi; sebelum menuduh, timbang; sebelum menyerang, periksa nurani. Sebab ketika mulut kehilangan martabatnya, masyarakat akan kehilangan bahasanya. Dan ketika bahasa kehilangan kebenaran, peradaban mulai bergerak menuju kematian yang sunyi—kematian yang diawali oleh nekroverbalisme.
Sumber Media dan Rujukan
Kajian tentang perkiraan 50–100 miliar bakteri di rongga mulut serta kompleksitas mikrobioma oral dirujuk dari telaah ilmiah di PMC/NIH dan ulasan terkait mikrobioma oral. Dapat diakses melalui link : https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC5122475/
Acuan tentang populasi dunia yang telah melampaui 8 miliar dan proyeksi resmi populasi global dirujuk dari United Nations Population Division dan laman isu populasi. Dapat diakses melalui link : https://www.un.org/development/desa/pd/
Rujukan biblis untuk nasihat agar manusia cepat mendengar dan lambat berbicara merujuk pada penjelasan Vatikan atas Yakobus 1:19–21. Diakses melalui link :
https://www.vatican.va/archive/ENG0839/_P11V.HTM?utm
Penjelasan tentang bahaya misinformasi, disinformasi, dan infodemi bagi perilaku, kesehatan, dan kepercayaan publik merujuk pada WHO serta telaah sistematis terkait infodemi. Diakses melalui link :
https://www.who.int/health-topics/infodemic/understanding-the-infodemic-and-misinformation-in-the-fight-against-covid-19?
Keterkaitan antara disinformasi, ujaran kebencian, dan kekerasan daring dirujuk dari UNESCO. Diakses melalui link :
https://www.unesco.org/en/world-media-trends/online-violence-against-women-journalists-global-snapshot-incidence-and-impacts?…..dan….. https://www.unesco.org/en/threats-freedom-press-violence-disinformation-censorship?
Catatan tentang gaya kritik Prof. J. E. Sahetapy mengenai “makan uang haram” dan pentingnya kejujuran dirujuk dari rekaman yang terindeks publik serta laporan Detik tentang penekanan Sahetapy pada integritas. Saya memakainya sebagai metafora moral, bukan sebagai diagnosis medis. Diakses melalui link : https://news.detik.com/tokoh/d-1323299/je-sahetapy-sarjana-halal-dan-harga-mati-kejujuran?

